Cara Membaca Doa Qunut Saat Jadi Imam


Masalah doa qunut imam dan makmum sebetulnya tidak perlu diperdebatkan, toh dalam mazhab Imam Syafi'i, hukum membaca qunut subuh adalah sunat. Artinya jika kita tak membacanya pun, tidak sampai membatalkan sholat atau tidak membuat sholat kita tidak jadi.

Hanya saja tentu saja bagi yang membacanya akan mendapat keutamaan berupa pahala sunat, sementara yang tidak membaca, tentu tidak akan mendapatkan pahalanya. Lalu apakah ada perbedaan antara cara membaca doa qunut saat jadi imam dengan membaca qunut saat jadi makmum ?

Dari segi lafadz, tidak ada perbedaan yang signifikan antara bacaan imam dan makmum. Perbedaannya hanya terdapat pada dhomir atau kata ganti. Kita tahu bahwa acaan doa qunut imam adalah untuk jemaah, bukan hanya peribadi imam saja. Dengan demikian, dhomir atau kata ganti yang dipakai adalah untuk banyak orang, bukan pribadi.

Misalnya, jika kita sholat sendiri lalu membaca ALLAAHUMAH DINII FIIMAN HADAIT, maka nii yang merupakan gata ganti untuk seorang saja (Saya) harus diganti dengan NAA , kata ganti banyak (Kami). Itu saja sih perbedaannya jika dilihat dari lafadz.

Tata cara doa qunut untuk imam

Untuk lebih lengkapnya ini dia bacaan doa quut bagi imam.

اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ

ALLAAHUMMAHDINAA FIIMAN HADAIIT

 وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ

WA’AAFINAA FIIMAN  ‘AAFAIIT

 وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ

WATAWALLANAA FIIMAN TAWALLAIIT

 وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ

WABAARIK LANA FIIMAA A’THAIIT

 وَقِنَا (برحمتك) شَرَّ مَا قَضَيْتَ

WAQINAA BIRAHMATIKA SYARRAMAA  QADHAIIT

، فإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ

FA INNAKA TAQDHII WALAA YUQDHAA ‘ALAIK

 وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ

WA INNAHU LAA YADZILLU MAW WAALLAIT

وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ

WALAA YA’IZZU MAN ‘AADAIT

 تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

TABAARAKTA RABBANAA  WATA’ AALAIT

 فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ

FALAKAL HAMDU  ‘ALAA MAA QADHAIIT

 نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوبُ إلَيْكَ

NASTAGHFIRUKA WA NAATUUBU ILAIKA

 وصَلىَّ اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّد النَّبِىِّ الْاُمِّيِّ

WA SHALLALLAAHU ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADDININ NABIYYIL UMMIYYI

 وَ عَلَى الِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلَّمْ

 WA ‘ALAA AALIHI WA SHAHBIHI WA SALLAM .

Perbedaan lainnya adalah bacaan qunut imam juga harus jahar atau keras sehingga kedengaran oleh makmun untuk diaminkan. Jika si imam bacaanya lemah dan tidak terdengar oleh makmum, maka makmum boleh membaca doa qunut sendiri saja. Hal ini berlaku jika imam dan makmum masih dalam satu mazhab.

Jika imam dan makmum berlainan mazhab, karena ada mazhab lain yang tidak mensunatkan qunut subuh seperti mazhab Hanafi, maka imam harus bijaksana. Jika seandainya imam bermazhab Syafi'i, sementara mayoritas mamumnya tidak qunut, maka ada 2 pilihan yaitu tidak membaca qunut dan juga membaca qunut.

Maksudnya, jika makmumnya biasa tidak qunut, maka si imam mengikuti mazhab mayoritas di daerah setempat yakni tidak qunut. Mengapa ? Sebab qunut adalah sunat, sementara menjaga ketentaraman dan suasana kehidupan keberagamaan, menjaga fitnah adalah lebih wajib. Jadi memilih tidak qunut adalah sebuah kebaikan dan sangat bijaksana.

Pilihan yang kedua adalah si imam qunut namun tidak menjaharkan bacaannya. Tentu pilihan yang kedua ini lebih bijak, karena ada saling penghormatan kepada kedua belah pihak yang qunut dan yang tidak.

Dengan tidak menjaharkan qunut, si imam telah menghormati pihak-pihak yang tidak qunut. Begitu juga, ketika imam qunut, maka makmum lain yang juga biasa qunut, bisa mendapat kesempatan untuk masing-masing leluasa membaca qunut dengan bacaan sir tanpa mengganggu saudara yang ada di sebelahnya yang tidak qunut.

Sungguh ini adalah suasana yang penuh dengan kesejukan dan kedamaian, perbedaan yang justru bisa menyatukan umat. Sangat tidak bijaksana jika antara kedua golongan saling membid'ahkan. Ini bukan perkara baru, karena masalah ini sudah ada sejak zaman para sahabat. Artinya ada sahabat Nabi yang qunut dan ada juga yang tidak qunut.

Menurut Saya, ini adalah tugas setiap ustadz untuk menjelaskan perbedaan ini. Seorang ustadz harus bisa memberikan dalil dan pemahaman kepada jemaahnya. Nih dalil bagi mereka yang suka qunut, nih dalil bagi mereka yang tidak suka qunut.

Bukan malah manas-manasin, yang suka qunut itu bid'ah atau sebaliknya ngata-ngatain yang tidak suka qunut itu wahabi dan seterusnya. Wah, kacau kalau ada ustadz seperti itu, mendingan berhenti jadi ustadz atau kiai kalau terus menghasut masyarakat yang sudah damai menjadi berantem. Ustadz macam apa itu.

Menurut Saya, jika ada ustadz seperti itu, maka bisa disimpulkan dia ngajinya belum tamat atau baru ngaji mazhab dia sendiri. Sementara untuk mengutaran masalah fiqih saat ini, seorang ustadz tidak cukup belajar satu mazhab, walaupun dirinya penganut mazhab tertentu.

Tujuannya agar jika terjadi berbenturan di masyarakat, sang ustadz bisa memberika npemahaman yang jelas aau sebagai penengah, sehingga antara kedua kubu yang berbeda pemahamannya bisa kembali bersatu tanpa saling menyalahkan pendapat lainnya.

Saya sering mendengar ceramah-ceramah diYoutube, banyak sekali ustadz lulusan Timur Tengah sana khususnya lulusan Arab Saudi, lebih banyak membuat pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang majemuk ini.

Kayaknya mereka berdakwah secara langsung tanpa melihat bagaimana kebiasaan dan kebudayaan masyarakat di Indonesia. Mereka menyamakan cara dakwah mereka dengan cara dakwah di Arab sana, langsung baca kitab tok, tanpa melihat suasana masyarakat yang heterogen ini.

Ingat bahwa masyarakat kita ini, mempunyai pemahaman yang berbeda satu sama lain. Ada yang dasarnya NU, basiknya Muhammadiyyah, asalnya Persis dan lain sebagainya yang punya cara pandang berbeda satu sama lainnya.

Kalau si ustadznya berdakwah tanpa melihat ini, maka bukannya mereka menerima, tapi malah akan mengusir si ustadz. Contohnya saja, ada ustadz lulusan Arab yang ceramah di basis NU, lalu membahas haramnya tahlil atau ziarah qubur karena hal itu bid'ah.

Maka, bukan sambutan hangat yang akan diterima, tapi justru cacian yang akan didapat. Bukan begitu caranya. Jangan ambil tema yang membuat kegaduhan, tapi cobalah kasih tema yang belum banyak difahami masyarakat seperti itu, misalnya sejarah Nabi, gambaran kehidupan akhirat dan lainnya.

Jangan coba-coba mau meribah kebiasaan masyarakat yang sudah tertanam yang menurut pandanga Anda salah, sebab mereka juga punya histori, punya kiai, punya guru yang dihormati dan ditiru, apalagi di daerah Jawa yang sangat kental dengan budaya yang berasal dari Wali Songo.

Lebih baik Anda teliti dan kaji sejarah mereka, bukan melah menarik kesimpulan bahwa Wali Songo itu tidak ada. Itu sama sekali tidak berdasar dan mengada-ngada. Sama halnya dengan menganggap oarng qunut subuh dicap sebagai orang yang mengada-ngada. Inilah ustadz radikal yang sebenarnya, yang sangat senang kalau membid'ahkan orang dan ngecap orang bid'ah pasti neraka tempatnya, sepertinya neraka itu berada di tangan kekuasaanya dia. Hadeuuh..

Itulah info singkat tentang doa qunut imam yang bisa Saya sampaikan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat walaupun ngalor gidul.

Tag : doa qunut
Back To Top